Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang secara ekonomis kurang mampu, namun berprestasi serta telah menunjukkan dedikasinya kepada almamater UNDHA AUB Surakarta. Prestasi Akademik dinyatakan dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif yang ditentukan. Prestasi dalam organisasi kemahasiswaan adalah kegiatan yang bersifat positif dalam organisasi kemahasiswaan, sedangkan dedikasi kepada almamater dinilai dari kesediaan mengabdi kepada almamater tanpa pamrih. Beasiswa diberikan untuk jangka waktu satu semester akademik dan dapat diperpanjang pada tahun akademik berikutnya, apabila semua persyaratan dapat dipenuhi. Dalam menentukan kriteria untuk pemberian beasiswa, persyaratan yang utama adalah dalam bidang akademik dan dedikasi pada almamater dengan memperhatikan kemampuan finansial yang bersangkutan.
Selain beasiswa yang diperoleh dari UNDHA AUB Surakarta, mahasiswa dimungkinkan memperoleh beasiswa dari instansi lain, baik secara bebas maupun mempunyai ikatan dinas, seperti berikut:
- Beasiswa SUPERSEMAR
- Beasiswa KIP
- Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik)
- Beasiswa dari Lembaga Kemasyarakatan
- Beasiswa dari Pegadaian
- Beasiswa YKDP (Yayasan Karya Dharma Pancasila)
Prosedur permohonan beasiswa YKDP adalah sebagai berikut :
Melalui Pembimbing Akademik (PA), setiap mahasiswa yang memenuhi syarat mengajukan permohonan tersebut dengan dilampiri:
- Surat Permohonan dari mahasiswa yang bersangkutan
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) dari POLRI
- Surat Keterangan Hasil Studi / Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar (masing-masing rangkap dua)