Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh badan atau lembaga eksternal yang independen Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengakui kualitas dan standar pendidikan yang diterapkan. Proses akreditasi melibatkan tinjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek institusi, termasuk kurikulum, fasilitas, fakultas, kepemimpinan, dan hasil belajar mahasiswa.
Hasil dari proses akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi kepada institusi perguruan tinggi. Badan akreditasi memberikan sertifikat atau pengakuan tertulis yang menunjukkan status akreditasi institusi.
Sebagai pencapaian legitimasi dan pengakuan di mata masyarakat, calon mahasiswa, dan lembaga-lembaga lain, Universitas Dharma AUB Surakarta telah mendapatkan Akreditasi Institusi “B” dari BAN-PT berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 319/BAN-PT/Ak-PNB/PT/IV/2023.